Ingin Sewa kamar di Wilwatikta-Inn Disbudpar Jatim, klik di sini ya!

Visi & Misi Disbudpar Prov. Jatim

Visi

Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 – 2032 pasal 4 ayat (1), visi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur adalah Terwujudnya provinsi sebagai destinasi pariwisata terkemuka di dunia, berdaya saing dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat.

Misi

Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 – 2032 pasal 4 ayat (1), misi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur adalah sebagai berikut:

  1. Mengembangkan Destinasi Pariwisata yang aman, nyaman, menarik, mudah dicapai, berwawasan lingkungan, meningkatkan pendapatan daerah dan masyarakat.
  2. Mengembangkan Pemasaran Pariwisata yang sinergis, unggul, dan bertanggung jawab untuk meningkatkan kunjungan wisatawan nusantara dan mancanegara
  3. Mengembangkan Industri Pariwisata yang berdaya saing, kredibel, berkelanjutan, menggerakkan kemitraan usaha, dan bertanggung jawab atas kelestarian kebudayaan dan lingkungan alam.
  4. Mengembangkan Kelembagaan Pemerintah Provinsi, swasta dan masyarakat, sumber daya manusia, regulasi, dan mekanisme yang efektif dan efisien untuk mendorong terwujudnya kepariwisataan yang berkelanjutan.