Ingin Sewa kamar di Wilwatikta-Inn Disbudpar Jatim, klik di sini ya!

Tugas

Merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan satuan kerja.

Fungsi

  1. Mengelola dan melayani informasi publik serta dokumentasi di satuan kerjanya.
  2. Pengelolaan, penataan, dan penyimpanan data dan/atau informasi publik yang diperoleh di satuan kerjanya.
  3. Penyeleksian dan pengujian data dan informasi publik yang termasuk dalam kategori dikecualikan dari informasi yang dibuka untuk publik yang ditetapkan oleh Pejabat yang berwenang.
  4. Pengujian aksesibilitas atas suatu informasi publik.
  5. Penyelesaian sengketa pelayanan informasi.
  6. Pelaksanaan koordinasi antar bidang dalam penglolaan dan pelayanan informasi publik serta dokumentasi.