Staycation seru dengan view sunset yang indah, kesini aja yuk !

Tingkatkan Capacity Bulding, Dewan SDA Jatim Kunjungi Dewan SDA Aceh

Aceh - Dewan Sumber Daya Air provinsi Jawa Timur melakukan kunjungan kerja ke Dewan Sumber Daya Air provinsi Aceh. Kunjungan berlangsung selama tiga hari, tanggal 20-22 September 2023. Kunjungan kerja dipimpin oleh Kepala Bidang Perencanaan Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur Novita selaku Kepala Sekretariat Dewan Sumber Daya Air. Dalam kunjungan kerja kali ini, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur sebagai Sekretaris Komisi Konservasi, diwakili oleh Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Susiati mewakili Kepala Dinas.

Selain Kepala Bidang Destinasi Pariwisata, kunjungan kerja diikuti oleh masing-masing Ketua, Wakket, Sekretaris Komisi Pendayagunaan SDA, Konservasi SDA, dan Pengendalian Daya Rusak Air. Kunker tersebut juga diikuti Tim Bidang Perencanaan SDA Dinas PU SDA Prov Jatim. Dewan Sumber Daya Air Provinsi Jatim periode ketiga dengan masa pengabdian tahun 2019-2024 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur 188/552/KPTS/013/2019.  Dewan SDA sempat mengalami kevakuman akibat pandemi Covid 19. Reaktivasi dimulai pada akhir tahun 2022.

Sebagai informasi, pengurus dan anggota Dewan SDA terdiri dari unsur Government dan Non Government, dengan Ketua Gubernur, Ketua Harian Kadis PU SDA, Anggota Kadis OPD lintas Sektor dan Ketua Organisasi Non Pemerintah. Reaktivasi Dewan SDA dilakukan dengan beberapa kegiatan pada periode ini. Diawali dengan beberapa kali pertemuan focus group discussion Penyusunan draft Pergub Kebijakan Strategi Pengelolaan SDA di Provinsi Jawa Timur. Kunker dilaksanakan dalam rangka benchmark kelembagaan, Capacity Building dan pengelolaan SDA. Kunker dilaksanakan di Kantor Dinas Pengairan Provinsi Aceh, dilanjutkan ke Kantor Sekretariat Dewan. Lokus kunker di Provinsi Aceh merupakan saran Dewan SDA nasional, karena DSDA Aceh lebih fokus menjalankan program dan Dewan SDA Aceh telah mendapatkan penghargaan Nasional.

Dalam kunker tersebut didapati tugas fungsi DSDA Aceh menjadi tugas fungsi Kepala UPT irigasi Dinas Pengairan, dengan anggaran khusus. Berikutnya kegiatan Dewan SDA diharapkan dapat lebih fokus dalam upaya pelestarian SDA. Selanjutnya Capacity Building dilakukan secara periodik untuk anggota dan penguatan koordinasi lintas sektor untuk pengelolaan SDA di Aceh dilakukan secara optimal dengan komitmen pimpinan.

Selanjutnya DSDA Jatim berencana menyusun Rencana Kerja per Komisi dengan desain output setiap bulan. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur diharapkan berkontribusi dalam pengawasan pemanfaatan SDA sebagai destinasi pariwisata, pemberdayaan masyarakat di sekitar destinasi pariwisata berbasis air, serta edukasi dan Champaign pelestarian/konservasi SDA di sekitar destinasi pariwisata.