Ingin Sewa kamar di Wilwatikta-Inn Disbudpar Jatim, klik di sini ya!

Dukung Wisata Ramah Muslim, Disbudparprov Jatim Dorong Sertifikasi Produk Halal Di Desa Wisata

Surabaya – Konsep Wisata Ramah Muslim semakin hari semakin dilirik oleh wisatawan dunia. Pada tahun 2023, berdasarkan data Global Muslim Travel Index Indonesia menduduki peringkat satu negara Destinasi Muslim Terbaik dunia. Sementara itu potensi produk halal yang besar di Jawa Timur sangat memungkinkan menjadikan Jawa Timur menjadi pusat industri Halal Nasional demi mendukung komitmen pemerintah menjadikan Indonesia sebagai pusat Halal Dunia.

Mendukung hal tersebut Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur (Disbudparprov Jatim) melakukan berbagai upaya untuk percepatan sertifikasi produk halal. Kadisbudpar Prov. Jawa Timur, Evy Afianasari, S.T., M.M.A, menjelaskan, Disbudparprov Jatim saat ini fokus pada sertifikasi produk halal di Desa Wisata dalam mendukung Ramah Muslim. 

Lebih lanjut Evy menjelaskan, pada tahun 2022 hingga 2024 Disbudpar Prov. Jatim melakukan sosialisasi sertifikasi produk halal. Mulai dari event Festival Dewi Cemara pada Sarasehan disampaikan Sosialisasi Sertifikasi Produk Halal. Evy menambahkan, Disbudpar Prov. Jatim juga berkolaborasi dengan Dinas Koperasi Provinsi Jawa Timur untuk Fasilitasi Sertifikasi Produk Halal 2023.

Masih menurut Evy, Disbudparprov Jatim melaksanakan Penguatan Dewi Cemara serta berkerja sama dengan stakeholder diantaranya ISNU (Ikatan Sarjana Nadlatul Ulama) siap mewujudkan target Provinsi Jatim menjadi ‘Central Halal Nasional’ di tahun 2027. 

Disbudparprov Jatim juga berkolaborasi dengan Kita Indonesia Penggerak (KIP Foundation) dan ISNU melalui Sosialisasi dan Fasilitasi Produk Halal 2023 – 2024. ISNU memiliki lebih dari 2000 orang pendamping yang siap membantu mendampingi pokdarwis untuk mensertifikasi produk UMKM di desa wisata.

Evy menuturkan, pada Tahun 2023 Jawa Timur telah dipilih oleh Kemenparekraf RI sebagai salah satu dari 15 Provinsi di Indonesia untuk mengikuti IMTI (Indonesia Muslim Travel Index) dan menduduki peringkat ke delapan. Melalui sertifikasi halal di Desa Wisata diharapkan akan memberikan support yang sangat besar terhadap kontribusi IMTI di Jawa Timur. 

Evy mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun Disbudparprov Jatim, Jawa Timur memiliki 630 desa wisata yang terdiri dari 2 Mandiri, 30 Maju, 103 Berkembang dan 495 Rintisan. Dari data tersebut beberapa desa wisata menjadi unggulan, antara lain Desa Wisata Pujon Kidul - Kabupaten Malang, Desa Wisata Ketapanrame - Kabupaten Mojokerto, Desa Wisata Bangsring - Kabupaten Banyuwangi, Desa Wisata Pantai Kelapa - Kabupaten Tuban, dan Desa Wisata Serang - Kabupaten Blitar. Evy berharap seluruh usaha/produk makanan dan minuman di Desa Wisata nantinya memiliki sertifikasi halal. Bersama dengan Kemenag pada bulan April di salah satu Desa Wisata akan melakukan deklarasi sertifikasi Produk Halal. 

Masih menurut Evy, kerjasama antar pentahelix pariwisata yang terdiri dari komunitas, akademisi, pebisnis, media dan pemerintah sangat diperlukan untuk percepatan sertifikasi produk halal. Sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Evy lebih lanjut menjelaskan, kewajiban bersertifikat halal ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, diatur dengan penahapan di mana masa penahapan pertama kewajiban sertifikat halal akan berakhir 17 Oktober 2024.